RP2M 2027: Membangun Arah Investasi Aceh yang Inklusif dan Berkelanjutan
Investasi merupakan salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, memperkuat daya saing daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan investasi yang inklusif dan berkualitas, potensi sumber daya unggulan Aceh dapat dioptimalkan menjadi nilai tambah yang memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.
Sebagai upaya mewujudkan iklim investasi yang kondusif, kompetitif, dan berkelanjutan, Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh telah menyusun Rencana Pengembangan Penanaman Modal (RP2M) Tahun 2027. Dokumen ini menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan, strategi, dan program pengembangan investasi yang selaras dengan visi pembangunan Aceh serta prioritas pembangunan nasional.
RP2M Tahun 2027 disusun untuk:
· memberikan arah kebijakan pengembangan penanaman modal bagi perangkat daerah dan pemangku kepentingan;
· mendukung koordinasi, sinkronisasi, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan investasi;
· menyediakan informasi strategis bagi investor mengenai potensi, peluang, dan prioritas investasi di Aceh; serta
· mendorong percepatan realisasi investasi yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Dokumen ini diharapkan menjadi referensi bersama bagi pemerintah, pelaku usaha, investor, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung peningkatan investasi serta pengembangan sektor-sektor unggulan di Aceh.
Melalui RP2M Tahun 2027, Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus menciptakan iklim investasi yang transparan, kompetitif, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, sehingga Aceh semakin menarik sebagai destinasi investasi unggulan, baik di tingkat nasional, maupun internasional.
Dokumen RP2M Tahun 2027 dapat diunduh melalui tautan berikut
View PDF: Rencana Pengembangan Penanaman Modal (RP2M) Tahun 2027.pdf (6.6 MB)